Sunday, June 27, 2010

Optimalisasi Otak Tengah



















Otak adalah pusat sistem saraf pada vertebrata dan banyak invertebrata lainnya. Otak mengatur dan mengkordinir sebagian besar, gerakan, perilaku dan fungsi tubuh homeostasis seperti detak jantung, tekanan darah, keseimbangan cairan tubuh dan suhu tubuh. Otak juga bertanggung jawab atas fungsi seperti pengenalan, emosi. ingatan, pembelajaran motorik dan segala bentuk pembelajaran lainnya.
Otak terbentuk dari dua jenis sel: glia dan neuron. Glia berfungsi untuk menunjang dan melindungi neuron, sedangkan neuron membawa informasi dalam bentuk pulsa listrik yang di kenal sebagai potensi aksi. Mereka berkomunikasi dengan neuron yang lain dan keseluruh tubuh dengan mengirimkan berbagai macam bahan kimia yang disebut neurotransmiter. Neurotransmiter ini dikirimkan pada celah yang dikenal sebagai sinapsis. Avertebrata seperti serangga mungkin mempunyai jutaan neuron pada otaknya, vertebrata besar bisa mempunyai hingga seratus milyar neuron.
Otak manusia [1] adalah struktur pusat pengaturan yang memiliki volume sekitar 1.350cc dan terdiri atas 100 juta sel saraf atau neuron. Otak manusia bertanggung jawab terhadap pengaturan seluruh badan dan pemikiran manusia. Oleh karena itu terdapat kaitan erat antara otak dan pemikiran. Otak dan sel saraf didalamnya dipercayai dapat mempengaruhi kognisi manusia. Pengetahuan mengenai otak mempengaruhi perkembangan psikologi kognitif.
Otak tengah adalah bagian otak yang mempunyai struktur:
• tektum, terdiri dari 2 pasang colliculi yang disebut corpora quadrigemina:
* inferior colliculi, terlibat pada proses pendengaran. Sinyal yang diterima dari berbagai nukleus batang otak diproyeksikan menuju bagian dari talamus yang disebut medial geniculate nucleus untuk diteruskan menuju korteks pendengaran primer (bahasa Inggris: primary auditory cortex).
o superior colliculi, berperan sebagai awal proses visual dan pengendalian gerakan mata
• cerebral peduncle
* tegmentum adalah jaringan multi-sinapsis yang terlibat pada sistem homeostasis dan lintasan refleks.
* crus cerebri
* substantia nigra
Manusia memiliki otak tengah / Mesenchepalon. Pada sebagian besar orang otak tengah mereka tidak aktif. Otak tengah anak masih dapat diaktifkan. Dengan otak tengah yang telah aktif dapat melihat dalam mata tertutup.
Hasil (manfaat) yang dicapai anak setelah mengikuti program aktivasi otak-tengah, yakni:
- Meningkatkan konsentrasi
- Meningkatkan daya ingat
- Meningkatkan kreativitas
- Lebih cerdas
- Lebih berbakat
- Hormon lebih seimbang
- Membentuk karakter positif
- Emosi lebih stabil
- Lebih berpretasi dalam studi

Thursday, February 11, 2010

Gangguan Jiwa atau Mental Disorder


Gangguan Jiwa atau Mental Disorder Merupakan sindrom atau pola perilaku, atau psikologik seseorang yang secara klinik cukup bermakna, dan secara khas berkaitan dengan suatu gejala penderitaan atau gangguan didalam satu atau lebih fungsi yang penting dari manusia. Sebagai tambahan, disimpulkan bahwa disfungsi itu adalah disfungsi dalam segi perilaku, psikologik atau biologik, dan gangguan itu tidak semata-mata terletak didalam hubungan antara orang dengan masyarakat (Rusdi Maslim, 1998).


Klasifikasi Gangguan Jiwa

Klasifikasi psikiatri melibatkan pembedaan dari perilaku normal dari abnormal. Dalam hal ini normal dan abnormal dapat berarti sehat dan sakit, tetapi bisa juga digunakan dalam arti lain. Sejumlah gejala psikiatri berbeda tajam dari normal dan hampir selalu menunjukkan penyakit ( Ingram et al., 1993): Gangguan Jiwa dibagi menjadi dua kelainan mental utama, yaitu penyakit mental dan cacat mental. Cacat mental suatu keadaan yang mencakup difisit intelektual dan telah ada sejak lahir atau pada usia dini. Penyakit mental secara tidak langsung menyatakan yang kesehatan sebelumnya, kelainan yang berkembang atau kelainan yang bermanifestasi kemudian dalam kehidupan

  1. Penyakit mental secara prinsip dibagi dalam psikoneurosis dan psikosis. Kategori ini sesuai dengan awam tentang kecemasan dan kegilaan. Psikoneurosis merupakan keadaan lazim yang gejalanya dapat dipahami dan dapat diempati. Psikosis merupakan penyakit yang gejalanya kurang dapat dipahami dan tidak dapat diempati serta klien sering kehilangan kontak realita.
  2. Istilah fungsional dan organik menunjukkan etiologi penyakit dan digunakan untuk membagi psikosis. Psikosis fungsional berarti ada gangguan fungsi, tanpa kelainan patologi yang dapat dibuktikan


Penyebab Gangguan Jiwa

Gejala utama atau gejala yang menonjol pada gangguan jiwa terdapat pada unsur kejiwaan, tetapi penyebab utamanya mungkin di badan (somatogenik), di lingkungan sosial (sosiogenik) ataupun psikis (psikogenik), (Maramis, 1994). Biasanya tidak terdapat penyebab tunggal, akan tetapi beberapa penyebab sekaligus dari berbagai unsur itu yang saling mempengaruhi atau kebetulan terjadi bersamaan, lalu timbulah gangguan badan ataupun jiwa.


Macam-Macam Gangguan Jiwa

Gangguan jiwa artinya bahwa yang menonjol ialah gejala-gejala yang psikologik dari unsur psikis (Maramis, 1994). Macam-macam gangguan jiwa (Rusdi Maslim, 1998): Gangguan mental organik dan simtomatik, skizofrenia, gangguan skizotipal dan gangguan waham, gangguan suasana perasaan, gangguan neurotik, gangguan somatoform, sindrom perilaku yang berhubungan dengan gangguan fisiologis dan faktor fisik, Gangguan kepribadian dan perilaku masa dewasa, retardasi mental, gangguan perkembangan psikologis, gangguan perilaku dan emosional dengan onset masa kanak dan remaja.

1). Skizofrenia.

Skizofrenia merupakan bentuk psikosa fungsional paling berat, dan menimbulkan disorganisasi personalitas yang terbesar. Skizofrenia juga merupakan suatu bentuk psikosa yang sering dijumpai dimana-mana sejak dahulu kala. Meskipun demikian pengetahuan kita tentang sebab-musabab dan patogenisanya sangat kurang (Maramis, 1994). Dalam kasus berat, klien tidak mempunyai kontak dengan realitas, sehingga pemikiran dan perilakunya abnormal. Perjalanan penyakit ini secara bertahap akan menuju kearah kronisitas, tetapi sekali-kali bisa timbul serangan. Jarang bisa terjadi pemulihan sempurna dengan spontan dan jika tidak diobati biasanya berakhir dengan personalitas yang rusak ” cacat ” (Ingram et al.,1995).

2). Depresi

Depresi merupakan satu masa terganggunya fungsi manusia yang berkaitan dengan alam perasaan yang sedih dan gejala penyertanya, termasuk perubahan pada pola tidur dan nafsu makan, psikomotor, konsentrasi, kelelahan, rasa putus asa dan tak berdaya, serta gagasan bunuh diri (Kaplan, 1998). Depresi juga dapat diartikan sebagai salah satu bentuk gangguan kejiwaan pada alam perasaan yang ditandai dengan kemurungan, keleluasaan, ketiadaan gairah hidup, perasaan tidak berguna, putus asa dan lain sebagainya (Hawari, 1997). Depresi adalah suatu perasaan sedih dan yang berhubungan dengan penderitaan. Dapat berupa serangan yang ditujukan pada diri sendiri atau perasaan marah yang mendalam (Nugroho, 2000). Depresi adalah gangguan patologis terhadap mood mempunyai karakteristik berupa bermacam-macam perasaan, sikap dan kepercayaan bahwa seseorang hidup menyendiri, pesimis, putus asa, ketidak berdayaan, harga diri rendah, bersalah, harapan yang negatif dan takut pada bahaya yang akan datang. Depresi menyerupai kesedihan yang merupakan perasaan normal yang muncul sebagai akibat dari situasi tertentu misalnya kematian orang yang dicintai. Sebagai ganti rasa ketidaktahuan akan kehilangan seseorang akan menolak kehilangan dan menunjukkan kesedihan dengan tanda depresi (Rawlins et al., 1993). Individu yang menderita suasana perasaan (mood) yang depresi biasanya akan kehilangan minat dan kegembiraan, dan berkurangnya energi yang menuju keadaan mudah lelah dan berkurangnya aktiftas (Depkes, 1993). Depresi dianggap normal terhadap banyak stress kehidupan dan abnormal hanya jika ia tidak sebanding dengan peristiwa penyebabnya dan terus berlangsung sampai titik dimana sebagian besar orang mulai pulih (Atkinson, 2000).

3). Kecemasan

Kecemasan sebagai pengalaman psikis yang biasa dan wajar, yang pernah dialami oleh setiap orang dalam rangka memacu individu untuk mengatasi masalah yang dihadapi sebaik-baiknya, Maslim (1991). Suatu keadaan seseorang merasa khawatir dan takut sebagai bentuk reaksi dari ancaman yang tidak spesifik (Rawlins 1993). Penyebabnya maupun sumber biasanya tidak diketahui atau tidak dikenali. Intensitas kecemasan dibedakan dari kecemasan tingkat ringan sampai tingkat berat. Menurut Sundeen (1995) mengidentifikasi rentang respon kecemasan kedalam empat tingkatan yang meliputi, kecemasn ringan, sedang, berat dan kecemasan panik.

4). Gangguan Kepribadian

Klinik menunjukkan bahwa gejala-gejala gangguan kepribadian (psikopatia) dan gejala-gejala nerosa berbentuk hampir sama pada orang-orang dengan intelegensi tinggi ataupun rendah. Jadi boleh dikatakan bahwa gangguan kepribadian, nerosa dan gangguan intelegensi sebagaian besar tidak tergantung pada satu dan lain atau tidak berkorelasi. Klasifikasi gangguan kepribadian: kepribadian paranoid, kepribadian afektif atau siklotemik, kepribadian skizoid, kepribadian axplosif, kepribadian anankastik atau obsesif-konpulsif, kepridian histerik, kepribadian astenik, kepribadian antisosial, Kepribadian pasif agresif, kepribadian inadequat, Maslim (1998).

5). Gangguan Mental Organik

Merupakan gangguan jiwa yang psikotik atau non-psikotik yang disebabkan oleh gangguan fungsi jaringan otak (Maramis,1994). Gangguan fungsi jaringan otak ini dapat disebabkan oleh penyakit badaniah yang terutama mengenai otak atau yang terutama diluar otak. Bila bagian otak yang terganggu itu luas , maka gangguan dasar mengenai fungsi mental sama saja, tidak tergantung pada penyakit yang menyebabkannya bila hanya bagian otak dengan fungsi tertentu saja yang terganggu, maka lokasi inilah yang menentukan gejala dan sindroma, bukan penyakit yang menyebabkannya. Pembagian menjadi psikotik dan tidak psikotik lebih menunjukkan kepada berat gangguan otak pada suatu penyakit tertentu daripada pembagian akut dan menahun.

6). Gangguan Psikosomatik

Merupakan komponen psikologik yang diikuti gangguan fungsi badaniah (Maramis, 1994). Sering terjadi perkembangan neurotik yang memperlihatkan sebagian besar atau semata-mata karena gangguan fungsi alat-alat tubuh yang dikuasai oleh susunan saraf vegetatif. Gangguan psikosomatik dapat disamakan dengan apa yang dinamakan dahulu neurosa organ. Karena biasanya hanya fungsi faaliah yang terganggu, maka sering disebut juga gangguan psikofisiologik.

7). Retardasi Mental

Retardasi mental merupakan keadaan perkembangan jiwa yang terhenti atau tidak lengkap, yang terutama ditandai oleh terjadinya hendaya keterampilan selama masa perkembangan, sehingga berpengaruh pada tingkat kecerdasan secara menyeluruh, misalnya kemampuan kognitif, bahasa, motorik dan sosial (Maslim,1998).

8). Gangguan Perilaku Masa Anak dan Remaja.

Anak dengan gangguan perilaku menunjukkan perilaku yang tidak sesuai dengan permintaan, kebiasaan atau norma-norma masyarakat (Maramis, 1994). Anak dengan gangguan perilaku dapat menimbulkan kesukaran dalam asuhan dan pendidikan. Gangguan perilaku mungkin berasal dari anak atau mungkin dari lingkungannya, akan tetapi akhirnya kedua faktor ini saling mempengaruhi. Diketahui bahwa ciri dan bentuk anggota tubuh serta sifat kepribadian yang umum dapat diturunkan dari orang tua kepada anaknya. Pada gangguan otak seperti trauma kepala, ensepalitis, neoplasma dapat mengakibatkan perubahan kepribadian. Faktor lingkungan juga dapat mempengaruhi perilaku anak, dan sering lebih menentukan oleh karena lingkungan itu dapat diubah, maka dengan demikian gangguan perilaku itu dapat dipengaruhi atau dicegah.


Tuesday, July 14, 2009

Efek Psikologis Pornografi










Benarkah pornografi punya efek psikologis negatif, khususnya mempengaruhi peningkatan perilaku seksual menyimpang dan kejahatan seksual? Jawaban yang mengiyakan tampaknya sudah jadi kepercayaan umum. Sejauh ini, kepercayaan itu belum punya bukti yang cukup secara ilmiah.

Hasil penelitian di beberapa negara justru menunjukkan bahwa kejahatan seksual menurun ketika pornografi dilegalkan. Penelitian yang dilakukan oleh Berl Kutchinsky (1970, 1999) terhadap beberapa negara seperti Denmark, Swedia, Jerman Barat, dan AS menunjukkan bahwa pada periode 1964-1984 ada korelasi negatif antara ketersediaan materi-materi pornografi dengan tingkat kejahatan pemerkosaan. Artinya, meningkatnya ketersediaan materi pornografi diikuti oleh penurunan tingkat kejahatan pemerkosaan. Penelitian itu juga menunjukkan adanya indikasi penurunan kejahatan seksual non-kekerasan dalam bentuk perilaku seksual menyimpang seiring dengan bertambahnya peredaran materi-materi pornografi di negara-negara itu. Penelitian lain yang dilakukan di Jepang menunjukkan adanya penurunan insiden pemerkosaan secara signifikan (Diamond & Uchiyama, 1999). Sebaliknya, belum ada penelitian yang menunjukkan hubungan langsung antara konsumsi materi-materi pornografi dan tindak kejahatan seksual.

Riset-riset di bidang psikologi menunjukkan hasil yang tidak seragam. Beberapa riset mendukung pernyataan bahwa konsumsi terhadap materi pornografi dapat meningkatkan kejahatan seksual, sementara beberapa penelitian lainnya menunjukkan tidak adanya pengaruh, baik peningkatan maupun penurunan kecenderungan melakukan kejahatan seksual.

Dalam laporan studi yang berjudul Sexual Deviation as Conditioned Behavior, McGuire (1965) menulis bahwa seiring dengan semakin seringnya seorang laki-laki bermasturbasi sambil membayangkan fantasi seksual yang jelas (yang diperoleh dari pengalaman nyata atau materi pornografi), pengalaman yang mengandung kenikmatan semakin memaklumkan fantasi menyimpang (perkosaan, memaksa anak melakukan kegiatan seksual, melukai pasangan ketika berhubungan seksual, dsb) dengan disertai penambahan nilai erotik. Studi yang dilakukan Martino, Collins, Elliott, Strachman, Kanousie, dam Berry (2006) menemukan bahwa pornografi dan mendengarkan musik dengan lirik seksual yang merendahkan berhubungan dengan perluasan rentang aktivitas seksual di kalangan remaja.

Jika kita cermati, dapat dipahami bahwa dua studi yang mendukung pendapat tentang adanya pengaruh pornografi terhadap kecenderungan perilaku seksual dan fantasi menyimpang tersebut adalah studi korelasional yang tidak menguji efek langsung dari pornografi. Dari hubungan yang tak langsung itu tidak dapat disimpulkan adanya pengaruh atau hubungan sebab-akibat. Ini merupakan kritik yang banyak diajukan terhadap kajian pengaruh pornografi dengan teknik korelasional. Kritik seperti ini juga diajukan terhadap penelitian lain yang menyimpulkan adanya efek dari konsumsi materi pornografi dalam jangka panjang. Kita bisa temukan juga banyak studi lapangan dan riset korelasional yang menunjukkan tidak adanya hubungan pornografi dengan kejahatan dan perilaku seksual menyimpang (di antaranya Garcia, 1986; Langevin, et. al. 1988; Padgett, et. al., 1989; Baron, 1990; Gentry, 1991; Corne, 1992).

Riset-riset laboratorium yang dilakukan sejauh ini tidak mendukung pendapat yang menyatakan adanya pengaruh langsung dari pornografi terhadap perilaku seksual menyimpang dan kejahatan seksual. Sebagai contoh, riset eksperimental Malamuth dan Ceniti dalam Aggressive Behavior (1986, 12: 129- 137) yang mengkaji efek jangka panjang dari paparan berulang pornografi, dengan dan tanpa adegan kekerasan, pada perilaku agresi laki-laki terhadap perempuan, serta kemungkinan melakukan pemerkosaan, menunjukkan hasil negatif. Rangsangan-rangsangan berupa paparan pornografi dengan dan tanpa disertai kekerasan tidak mempengaruhi agresi. Meskipun kemungkinan melakukan pemerkosaan dapat dijadikan bahan untuk meramalkan adanya agresi, namun tidak ada hubungan langsung yang dapat ditemukan antara paparan pornografi dan kemungkinan melakukan pemerkosaan. Riset ini membantah anggapan umum bahwa ada pengaruh pornografi terhadap kecenderungan melakukan kejahatan seksual.

Penelitian lain yang dilakukan oleh Fischer dan Greneir (1994) mengaji pengaruh paparan pornografi yang disertai kekerasan pada tindak agresi terhadap perempuan, fantasi, dan perubahan sikap terhadap perempuan. Hasilnya, paparan pornografi yang disertai kekerasan, bahkan yang disertai dengan provokasi untuk menampilkan agresi dan sikap negatif terhadap perempuan, secara esensial tidak menghasilkan kecenderungan agresi terhadap perempuan, fantasi, dan perubahan sikap. Hasil ini juga membantah pernyataan tentang adanya pengaruh pornografi terhadap kecenderungan kekerasan terhadap perempuan. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa paparan pornografi dengan atau tanpa kekerasan tidak berhubungan langsung dengan fantasi seksual.

Lalu mengapa kepercayaan tentang efek psikologis negatif pornografi dianut oleh banyak orang, juga di Indonesia?

Thornton (1986) dalam laporan studinya The Politics of Pornography: A Critique of Liberalism and Radical Feminism memaparkan adanya kecenderungan untuk mengkambing-hitamkan pornografi dalam menghadapi masalah budaya yang lebih umum. Pornografi adalah target yang mudah untuk disalahkan karena pandangan konservatif sudah keburu punya penilaian buruk terhadapnya. Ketika ada masalah sosial, moral, atau budaya yang pelik dan sulit diselesaikan, pornografi dengan mudah dapat dituduh sebagai penyebabnya. Kita dapat dengan jelas menemukan kecenderungan seperti ini di Indonesia. Sebagai contoh, ketika seorang anggota DPR RI prihatin terhadap banyaknya kasus pencabulan yang dilakukan anak-anak dan ternyata anak-anak itu mengkonsumsi film-film porno lewat VCD, ia langsung menunjuk materi pornografi sebagai penyebabnya. Ia juga menunjuk “tidak adanya aturan tentang pornografi” sebagai penyebabnya. Padahal, jika kita cermati masalahnya jauh lebih kompleks dan pelik. Kenyataan bahwa anak-anak itu dapat mengakses VCD porno tanpa pendampingan orang tua adalah masalah keluarga. Banyaknya anak telantar yang tak memperoleh pengasuhan memadai dari orang tua adalah masalah sosial. Beredarnya VCD porno bajakan di Indonesia adalah masalah hukum dan buruknya kinerja petugas keamanan.

Pola asuh yang cenderung menganggap tabu dan menyembunyikan ihwal seksualitas bisa jadi merupakan predisposisi bagi kecenderungan untuk menempatkan pornografi sebagai biang masalah di berbagai ranah kehidupan. Ranah seksualitas menjadi wilayah gelap yang memancing spekulasi negatif dan rentan untuk dituduh sebagai biang keladi kejahatan seksual. Proteksi sosial berlebihan di ranah seksual dengan prasangka bahwa seks adalah ihwal yang tabu seolah membenarkan bahwa paparan eksplisit materi-materi seksualitas punya pengaruh negatif terhadap kehidupan sosial. Prasangka negatif terhadap seks tampaknya menjadi ramalan yang mewujudkan dirinya sendiri (self-fulfilling prophecy). Dengan adanya prasangka negatif sebagai predisposisi, penafsiran dan pemaknaan terhadap fakta-fakta yang berkaitan dengan perilaku seksual cenderung mengarahkan orang kepada penilaian negatif terhadap seks. Sebagai contoh, Linz, et. al. (1987) menunjukkan adanya inkongruensi pada penyimpulan yang dilakukan The Attorney General's Commission on Pornography di Amerika yang menyatakan bahwa paparan berbagai bentuk pornografi dan efek antisosial meningkatkan kekerasan terhadap perempuan. Penyimpulan itu tidak sepenuhnya sejalan dengan data riset yang digunakan. Ada kebolongan fakta di sana-sini. Bolong-bolong itu ditutupi dengan prasangka dan anggapan umum bahwa pornografi sebagai bentuk pengungkapan seksualitas secara eksplisit merupakan faktor yang meningkatkan kekerasan seksual.

Kombinasi antara kurangnya pemahaman tentang faktor-faktor kejahatan dan penyimpangan perilaku seksual dengan sikap negatif terhadap seksualitas menguatkan pendapat umum yang menuduh pornografi sebagai penyebab langsung dari kejahatan dan penyimpangan itu. Kecenderungan manusia untuk melengkapi kurangnya informasi dengan apa yang dipercayainya secara ideologis bisa jadi berperan dalam tuduhan itu. Orang cenderung menguatkan apa yang dipercayainya terdahulu ketika ia berada dalam situasi yang membingungkan. Motivasi untuk selalu berada dalam stabilitas kognitif cenderung menguatkan apa yang sudah terlebih dahulu dipercayai. Dalam masyarakat yang cenderung menjadikan seksualitas sebagai hal yang tabu dan menilai negatif pornografi seperti di Indonesia, besar kemungkinannya untuk menuduh pornografi sebagai penyebab kejahatan dan penyimpangan perilaku seksual. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kejahatan dan penyimpangan itu memiliki banyak faktor, dan kalaupun ada hubungannya dengan pornografi, hubungan itu tidak bersifat langsung (di antaranya Wilcox, 1987; Russo, 1987; Linz, et. al., 1987; Money, 1988; Thompson, et. al., 1990; Lottes, et al., 1993).

Penelitian-penelitian tentang efek psikologis pornografi memberikan implikasi pemahaman bahwa pembatasan atau pelarangan peredaran pornografi bukanlah jalan keluar yang efektif bagi masalah kejahatan dan penyimpangan perilaku seksual. Tanpa intervensi terhadap beragam faktor sosial dan psikologis yang berperan memunculkan kejahatan dan penyimpangan itu, pencegahan dan penanganan masalah itu tak akan berbuah positif. Alih-alih, masalah baru muncul dari pengaturan materi-materi seksualitas yang pukul rata. Undang-undang yang melarang peredaran dan konsumsi pornografi bisa jadi malah memberi hasil yang tak diharapkan, yaitu meningkatnya kejahatan dan penyimpangan perilaku seksual.

Dari penelitian Diamond dan Uchiyama (1999) di Jepang yang sudah dikemukakan terdahulu, kita mendapat pemahaman bahwa legalisasi peredaran materi pornografi justru sejalan dengan penurunan insiden kejahatan seksual. Dalam konteks ini, pornografi dapat dipahami sebagai media katarsis atau sarana penyaluran dorongan-dorongan seksual di ruang privat. Penyaluran itu meredakan ketegangan psikis dan melepaskan seseorang dari dorongan untuk mencari-cari obyek penyaluran lain. Di sisi lain, pengekangan terhadap dorongan-dorongan itu menghambat penyalurannya, sehingga energi yang menggerakkannya bertumpuk dan bisa meledak tak terkendali sewaktu-waktu. Dorongan yang tak terkendali itu, seperti yang ditunjukkan oleh para ahli psikoanalisis, lebih terbukti menjadi penyebab kejahatan dan penyimpangan perilaku seksual. Dengan dasar itu, ketimbang mengatur dan melarang pornografi, lebih baik melakukan promosi pengaturan dan pengendalian diri, khususnya promosi pengendalian dorongan seksual. Dorongan seksual merupakan sesuatu yang terberi pada manusia. Untuk memanfaatkannya, yang perlu dilakukan bukan mengekang atau melarang, melainkan mengendalikan dan menyalurkannya secara memadai. Dan pornografi bisa menjadi salah satu cara pengendalian dan pemanfaatan itu.


Secangkir Kopi, Pertajam Daya Ingat



Minum secangkir kopi di pagi hari ternyata tak hanya sekedar rutinitas, tetapi bagi sebagian orang sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi. Mengapa? Karena kopi merupakan stimulan atau perangsang dalam arti positif, yaitu secangkir kopi bisa mengawali hari yang baru dengan penuh semangat, karena tubuh terasa lebih segar sehingga gairah kerja meningkat. Hal ini disebabkan di dalam kopi terdapat zat yang dapat membantu merubah cadangan lemak menjadi energi yang disebut dengan kafein.

KAFEIN

Kafein merupakan bagian dari kelompok senyawa yang dikenal sebagai metilsantin, sedangkan bagian lain dari senyawa ini dikenal sebagai trofilin dan teobromin yang terdapat secara alamiah dalam 63 jenis species tumbuhan. Dan salah satu sumber utama kafein adalah kopi.

Kafein memang masuk dalam golongan zat yang punya kemampuan menstimultan otak. Kalau dipisahkan dari zat-zat lainnya, kafein aslinya berbentuk bubuk putih dengan rasa agak pahit, namun bagi pemakainya akan mendapatkan kekuatan ekstra untuk berperang melawan rasa lelah, karena munculnya semangat yang tinggi.

PENGARUH KOPI BAGI OTAK

Disamping memberi kebugaran pada tubuh, ternyata kopi bisa membantu berpikir lebih cepat, Orang yang akan melakukan wawancara pekerjaan atau memberikan presentasi, jika minum kopi 15 menit atau 30 menit sebelum acara dilakukan, hasilnya akan cukup lumayan, karena kafein dalam kopi ternyata mampu memberikan sinyal pada otak untuk lebih cepat merespon dan dengan cepat mengolah memori pada otak

Para pelajar dan mahasiswapun begitu percaya dengan minum kopi sebelum mereka belajar, bisa membuat daya ingat mereka menjadi tajam, semua yang dipelajari seakan-akan mudah untuk diserap. Sebuah fenomena yang bukan sekedar sugesti belaka, tetapi bisa dijelaskan secara ilmiah.

Mengapa kafein dapat mempertajam daya ingat? Salah satu yang membuat orang mudah tidur adalah peran senyawa adenosin dalam sel otak, jika zat ini terikat oleh receptor-nya, secara otomatis akan memperlambat aktivitas sel tubuh, juga menyebabkan pembesaran pembuluh darah. Dan ternyata kafein dapat menyaingi fungsi adenosin, terutama dalam membuat ikatan dengan receptor. Kafein tidak akan memperlambat gerak tubuh. Seiring makin banyaknya kafein yang terserap masuk, lambat laun sel tubuh tidak akan merespon terhadap perintah-perintah adenosin, karena receptor di otak lebih sibuk bergumul dengan kafein, lain kata, kafein membalikkan semua pola kerja adenosin, yang dapat menimbulkan rangsangan terhadap susunan saraf otak, sehingga mengakibatkan daya pikir menjadi lebih tajam. Kafein dapat mencapai otak dan masuk sistim saraf melalui aliran darah dalam waktu 15 menit setelah seseorang minum kopi.

Setiap yang berlebihan pasti tidak baik akibatnya. Demikian juga dengan minum kopi yang berlebihan akan berpotensi untuk mengundang penyakit, seperti sulit tidur (insomnia), sakit kepala yang hebat, jantung berdebar-debar, bahkan kepanikan akan timbul terutama pada orang-orang yang sensitif. Minum kopi 1 hari sebanyak 1000 mg atau setara dengan 8–10 cangkir sudah dapat dikategorikan sangat berlebihan.

Kopi, yang sering dituding sebagai kambing hitam timbulnya penyakit, ternyata mempunyai sisi yang positif. Oleh karena itu jangan langsung percaya dengan cerita yang beredar tentang dampak negatifnya kafein. Teruslah minum kopi demi kebugaran Anda, jangan berlebihan, minum kopi dengan kadar kafein hingga 240 mg per hari, dan Anda akan tetap sehat.


Tinjauan Psikologis Pemasang Foto di Facebook

Tinjauan Psikologis Pemasang Foto di Facebook

Saya menemukan sebuah penemuan besar mengenai apa yang dimau oleh anak-anak facebook hanya dengan melihat fotonya saja. Tapi saya ga akan bilang sumbernya darimana. Pokoknya ini dari E-book kok. Langsung aja yah ke topik.

1. Foto bareng pasangan close up.
“Dilarang ngajak kenalan, kecuali anda lebih keren dari pasangannya”

2. Foto bareng pasangan di luar negeri kayak di depan menara eiffel, air terjun niagara dll.
“Dilarang kenalan kecuali anda lebih keren dan lebih mapan dari pasangannya”

3. Foto sendirian di luar negeri.
“Dilarang kenalan, kalo ga bisa ngongkosin gue kesini”

4. Foto sendirian di tempat wisata dalam negeri.
“Gue mah orangnya irit, bisa liburan ke bali aja udah seneng”

5. Foto bareng temen.
“Paling ga temen gue ada yang keren”

6. Foto bareng peliharaan anda.
“Paling enggak aku lebih keren dari binatang peliharaan aku kan ???”

7. Foto bareng mobil
“Gue anak tajir, kalo lo ga tajir pergi aja deh. Atau paling enggak kalo jadi temen atau pacarku u ga akan jalan kaki deh”

8. Foto bareng pasangan pose mesra/berpelukan.
“Gila ni orang nempel aja terus, tahu ga sih lo, gue udah bosen ama lo”.

9. Foto casual di depan rumah atau dalam rumah.
“Keren kan gue, meskipun ga modal.”

10. Foto artis/kartun/logo.
“Jangan nilai gue dari segi tampang aja yah, please…please”

11. Foto sendirian close up
“Gila gue keren banget yah…….”

12. Ga ada foto atau cuman 1 foto dan jarang banget login. Login paling-paling cuman 3 minggu sekali.
“Join Facebook gara-gara diajak ke warnet teman dan dipaksa bikin Facebook. Biar ga dipaksa buat dan biar ga dibilang kuper dia buat facebook deh”

13. Foto yang sama sampe beberapa biji.
“Baru join facebook trus upload foto, tapi ga tahu kalo facebook suka lelet jadi dicoba upload lagi dan lagi. Akhirnya jadi banyak deh fotonya”

Lalu termasuk yang manakah anda ?? Ini tidak berlaku hanya untuk facebook tapi semu bentuk kenarsisan anda di dunia maya ini :P

Pengobatan segera vs pengobatan ditunda untuk multiple sclerosis

Pengobatan segera vs pengobatan ditunda untuk multiple sclerosis


Gejala yang timbul seperti penglihatan kabur (blurred) atau penglihatan ganda (double vision), kesemutan, tak dapat kencing, kehilangan keseimbangan dan rasa nyeri di bagian tubuh lainnya. Gejala ini bisa mereda dan tiba-tiba kembali menyerang dalam beberapa tahun mendatang.

Itulah beberapa gejala Multiple Sclerosis (MS) yang diungkapkan oleh Prof. Dr. H. Jusuf Misbach, SpS (K), FAAN dalam media edukasi yang diselenggarakan 13 Juni 2007 lalu di Hotel Manhattan, Jakarta.

Tidak banyak yang tahu tentang Multiple Sclerosis (MS). Penyakit yang masih menyimpan banyak rahasia ini adalah suatu penyakit autoimun yang menyerang saraf. Multiple sclerosis (multiple=banyak, sclerosis=pengerasan) adalah penyakit autoimun dengan peradangan di susunan saraf pusat otak dan sumsum tulang belakang yang dipicu oleh infeksi virus.
Multiple Sclerosis Berujung Kelumpuhan

Pada penderita MS, sistem imun tubuh menyerang dan merusak secara reversibel myelin yaitu lapisan pelindung dari lipoprotein yang mengisolasi saraf pusat otak dan sumsum tulang belakang. Kerusakan itu tampak pada scan sebagai daerah yang penuh dengan parut/bercak (plak) keras.

Penyakit yang menyerang usia 20-40 tahun ini lebih sering terjadi pada wanita daripada pria. Penderita MS banyak ditemukan di daerah beriklim dingin, sedangkan di daerah yang beriklim panas seperti Indonesia, MS menjadi penyakit yang langka.

MS termasuk penyakit kronis yang dapat berlangsung progresif selama 10 tahun atau lebih dan selalu akan berakhir dengan kelumpuhan bahkan kematian. Oleh sebab itu, perlu strategi pengobatan untuk mengatasi jangan sampai terjadi kelumpuhan.


Strategi Pengobatan MS

Secara medis, belum ada obat yang menyembuhkan MS. Obat-obatan yang ada sekarang hanya dapat memperlambat progresivitas penyakit. Pengobatan MS terdiri dari pengobatan jangka pendek dengan steroid untuk mengatasi gejala akut, pengobatan simtomatik untuk menghilangkan gejala-gejala seperti nyeri, kesemutan dan kekakuan, serta pengobatan yang memodifikasi perjalanan penyakit dan mencegah perkembangan penyakit, seperti interferon beta-1b.

Pengobatan MS lebih baik dilakukan segera setelah serangan klinis pertama dibandingkan pengobatan ditunda yaitu pengobatan yang diberikan setelah serangan klinis kedua atau setelah 2 tahun.

Semakin dini pengobatan diberikan, risiko cacat akibat penyakit MS dapat ditunda untuk waktu yang cukup panjang. Demikian menurut hasil studi BENEFIT (Betaferon in newly emerging multiple sclerosis for initial treatment) yang telah dipresentasikan pada pertemuan American Academy of Neurology ke-59 di Boston, AS, beberapa waktu lalu.

Prof. Dr. H. Jusuf Misbach, SpS (K), FAAN, Ketua PERDOSSI (Perhimpunan Spesialis Saraf Indonesia) yang juga menghadiri pertemuan di Boston tersebut menjelaskan hasil temuan studi BENEFIT dalam meningkatkan quality of life penderita MS.

Penemuan dari studi BENEFIT membuktikan bahwa pengobatan segera dengan interferon beta-1b pada pasien yang mengalami serangan pertama yang mengarah pada MS dapat menurunkan risiko kerusakan saraf seperti yang diukur dengan Expanded Disability Status Scale (Skala Status Ketidakmampuan) sebesar 40% selama lebih dari 3 tahun jika dibandingkan dengan pengobatan yang ditunda.